MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN
1.
Manusia
Manusia adalah makhluk hidup
ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan
hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan
seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam
sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia
memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua
makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun
perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari
segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik
itu menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa
latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk
individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan
sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai
makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan
tempat tinggalnya.
Manusia di alam dunia ini
memegang peranan yang unik. Dan dapat di pandang dari banyak segi. Dalam ilmu
eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang
membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia).
Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu
sama lain dan merupakan kumpulan dari energy (ilmu fisika). Manusia merupakan
mahkluk biologis yang tergolong dalam golongan mahkluk mamalia (biologi). Dalam
ilmu-ilmu sosial manusia merupakan mahkluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
(ilmu ekonomi). Manusia merupakan mahkluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri(sosiologi).mahkluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik),
mahkluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat) dan lain
sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk
menjelaskan tentang unsure-unsur yang membangun manusia :
1) Manusia terdiri dari empat
unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad,
yaitu : badan kasar manusia yang Nampak pada
luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu
b. Hayat,
yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan
gerak
c. Ruh,
yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan,
daya yang bekerja secara spiritual danmemahami kebenaran, suatu kemampuan
pencipta yang bersifat konseptual yang jadi pusat lahirnya kebudayaan
d. Nafs,
yaitu : kesadaran tentang diri sendiri
2) Manusia sebagai satu
kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, yang merupakan
struktur kepribaadian yang paling primitif dan paling tidak nampak.
Id merupakan libido murni, atau energy psikis yang menunjukan cirri alami yang
irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan
proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id tidak berhubungan dengan
lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada
gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego, merupakan bagian atau
struktur kepribadian yang pertama kali di bedakan dari Id, sering kali disebut
sebagai kepribadian “eksekutif” karena perannya dalam menghubungkan energy Id
kedalam saluran sosial yng dapat dimengerti oleh oaring lain. Perkembangan ego
terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan
dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntunan
lingkungan luar, dan mengatur tingkah lau sehingga dorongan instingtual Id
dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
c. Superego, meruoakan
struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia 5 tahun.
Dibandingan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri
individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan
kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang
mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri.
2.
Hakekat Manusia
a. Mahkluk ciptaan Tuhan
yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tumbuh adalah materi yang dapat
dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu
meninggal, tubunhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat di dalam tubuh, tidak
dapat dilihat,tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi, jika manusia
meninggal jiwanya lepas dari tubuh dan kembali keasalnya yaitu Tuhan, dan jiwa
tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia
sebagai peenggerak dan sumber kehidupan.
b. Mahkluk ciptaan Tuhan yang
paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya.
Kesempurnaan terletak pada abad
dankebudayaannya, karena manusia dilengkapi oleh penciptannya dengan akal,
perasaan, dan kehendak yang terdapat dalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio)
manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan
buruk, mengharuskan manusia dan mempertimbangkan, menilai dan
berkehendakmenciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya.
Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian.
Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya
:
1) Perasaan intelektual, yaitu
perasaan yang berkenan dengan pengetahuan.
2) Perasaan estetis, yaitu
perasaan yang berkenan dengan keindahan
3) Perasaan etis, yaitu
perasaan yang berkenan dengan kebaikan
4) Perasaan diri, yaitu
perasaan yang berkeknan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5) Perasaan sosial, yaitu
perasaan yang berkenan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut
merasakan kehidupan orang lain
6) Perasaan religius, yaitu
perasaan yang berkenan dengan agama atau kepercayaan
c. Mahkluk biokultural,
yaitu mahkluk hayati dan budayawi
Manusia adalah produk dari saling
tindak atu interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Swebagai mahkluk
hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal,
biokimia, psikobiologi, patalogi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya,
dan kemasyarakatannya, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi,
perkakas,bahasa, dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk yang
berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya
untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu
hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu
berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak
menyandang gelar manusia berbudaya .
Pendidikan sebagai hasil
kebudayaan haruslah dipandang sebagai motivator terwujudnya budaya yang
tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap
kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia
itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita
katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas
kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan
menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari
pendidikan suatu bangsa.
3.
Pengertian
Kebudayaan
Kata Kebudayaan berasal darikata
kultur yang dalam kata Latin adalah cultura (kata kerjanya, colo,colore) dan
artinya memelihara atau mengerjakan, mengolah. Pengertianini berkembang
menjelang abad 18 melalui karangan Herder tentangsejarah semesta, Ideen zur
Geschichte der Menscheit, dan terutamakarangan Klem berjudul Allgemeine
Culturgesschichte der Menscheit.Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan kultur
atau kebudayaan dalamarti yang modern mendapat arti tingkat kemajuan, yaitu
tingkat pengerjaanatau pengolahan yang dicapai manusia pada suatu ketika dalam perjalanansejarah.
Lebih jauh Alisjahbana menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh)penggolongan
defenisi kebudayaan, yakni pertama menekankan kenyataan, bahwa kebudayaan itu
adalah suatu keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang
berbeda seperti pengetahuan,kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan
segala kecakapan yanglain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Kedua,menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang kebudayaan sebagaiwarisan
sosial atau tradisi. Ketiga, menekankan segi kebudayaan yangnormatif, yakni
kebudayaan sebagai cara, aturan dan jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan
cita-cita, nilai-nilai dan kelakukan. Keempat,pendekatan secara Psikologi,
kebudayaan sebagai penyesuaian manusiakepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer
dan Keller yang menekankanpenyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat
hidupnya.Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar danpembiasaan
serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskandalam istilah psiko-analisis
dan psikologi sosial. Kelima, menekankan halhalyang bersifat struktur yang
membicarakan pola-pola dan organisasikebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami
sebagai hasil perbuatan ataukecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan
sebagai hasilpergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga
ditekankanpikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan
defenisidefenisiyang tidak lengkap dan tidak bersistem.Alisjahbana maupun
Koentjaraningrat mengakui bahwa banyaksekali defenisi-defenisi kebudayaan yang
mengacu pada suatu disiplinilmu tertentu, bukan saja antropologi, tetapi juga
sosiologi, filsafat, sejarahmaupun kesusasteraan. Berdasarkan ilmu Antroplogi,
Koentjaraningratmendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan,
tindakandan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yangdijadikan
milik diri manusia dengan belajar.
4.
Unsur-Unsur
Kebudayaan :
· Cipta
adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmupengetahuan
· Rasa adalah
kemampuan indra yang mendorong manusia unuk mengembangkan rasa keindahan yang
melahirkan karya-karya seni yang agung
· Karsa
adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan
kebahagiaan
Berdasarkan pengertian dan
definisi diatas tentang kebudayaan, maka dapat diketahui bahwa secara umum
kebudayaan memiliki 7 unsur penting yang menjadi komponen pokok pembentuk
kebudayaan, yaitu:
1. Unsur peralatan dan erlengkapan hidup, seperti:
rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / perekonomian, seperti
pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum,
kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang
berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari,
seni musik , seni rupa, dll
6. unsur ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Unsur agama dan kepercayaan
5.
Wujud
Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman (dalam
Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan,
aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan
sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud
kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam
bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula
disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan
adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan
dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa
benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu
tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud
kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan
karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat
digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan
non- material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang
nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang
dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan,
senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang,
seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar
langit, dan mesin cuci. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak
yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita
rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
6.
Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan
dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di alam dunia ini
mememgang peran yang unik, dan dapat di pandang dari berbagai segi. Dalam ilmu
sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu
memperhitungkan setiap kegiatan sering disebuthomo economicus (ilmu ekonomi).
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi),
makhluk yang selalu ingin memiliki kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya
dan lain sebagainya.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan
1. Secara sederhana hubungan
antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan
kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia, tetapi apakah sederhana
itu hubungan keduannya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai
dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduannya berbeda tetapi keduannya
merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan
itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya.
Tampak bahwa keduannya akhirnnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang
dapat kita lihat adalah hubungan anatara manusia dengan peraturan – peraturan
kemasyarakatnya. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah
peraturan itu jadi maka yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang
dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak
dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupkan perwujudan
dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan
tidak akan jauh menyimpang dari kemauaan manusia yang membuatnya. Apabila
anusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaaan manusia, dia akan menjadi
terasing atau telinasi.
2. Manusia dan kebudayaan atau
manusia dan masyarakat oleh karna itu memiliki hubungan keterkaitan yang erat
satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak bisa lagi membedakan mana
yang lebih awal muncul manusi atau kebudayaan. Analisa terhadap
keberadaan keduannya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar analisis
dapat dilakukan dengan lebih cermat.
Daftar Pustaka
(sumber : Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho,
Achmad Muchji penerbit gunadarma)